Sebagai bagian penting dalam proses pembentukan advokat yang profesional dan bermartabat, Organisasi Advokat PENADI (Persatuan Nasionalisme Advokat Indonesia) secara resmi menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) juga secara online bagi para peserta yang telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dari Organisasi Advokat manapun.
UPA PENADI merupakan tahap penentu yang dirancang untuk menguji secara objektif dan komprehensif kompetensi, pemahaman hukum, serta integritas calon advokat, sebelum mereka melangkah ke tahap pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat.

Ujian Profesi Advokat (UPA) adalah ujian resmi yang wajib diikuti oleh calon advokat sebagai syarat kelulusan menuju pengangkatan advokat. UPA berfungsi untuk memastikan bahwa setiap calon advokat memiliki kemampuan hukum yang memadai, pemahaman etika profesi, serta kesiapan mental untuk menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
UPA bukan sekadar ujian akademik, melainkan uji kelayakan profesi yang menilai kesiapan peserta dalam menghadapi praktik hukum nyata di masyarakat dan pengadilan.
✔ Ujian Tertulis (Pilihan Ganda & Esai)
✔ Studi Kasus
✔ Analisis Dokumen Hukum
✔ Simulasi Praktik (bila ditetapkan panitia)
UPA yang diselenggarakan oleh PENADI dilaksanakan dengan prinsip:
Materi UPA PENADI mencakup pengujian atas:
Melalui sistem pengujian yang terstruktur dan ketat, UPA PENADI bertujuan memastikan bahwa advokat yang lulus benar-benar layak, siap, dan bertanggung jawab untuk menyandang profesi advokat.

PENADI meyakini bahwa kualitas profesi advokat ditentukan oleh ketegasan dan integritas dalam proses seleksi. Oleh karena itu, UPA PENADI diselenggarakan bukan untuk mempersulit, melainkan untuk menjaga kehormatan profesi advokat dan melindungi kepentingan masyarakat pencari keadilan.
Setiap peserta UPA dituntut untuk menunjukkan:
Kelulusan UPA PENADI merupakan syarat utama bagi calon advokat untuk melanjutkan ke tahap pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan lulus UPA, peserta telah membuktikan diri sebagai individu yang:
Melalui penyelenggaraan UPA yang profesional dan bermartabat, PENADI berkomitmen untuk terus melahirkan advokat-advokat Indonesia yang berkualitas, berintegritas, dan berjiwa nasionalis, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
📌 Pendaftaran Ujian Profesi Advokat (UPA) PENADI Telah Dibuka
Bagi peserta yang telah menyelesaikan PKPA dan memenuhi persyaratan, PENADI mengundang untuk mengikuti UPA sebagai langkah penting menuju profesi advokat yang terhormat.
Ketuk logo tuk tinggalkan pesan