PKPA, UPA DAN SUMPAH ADVOKAT = O RUPIAH, HANYA ADA DI PENADI. SK Menteri Hukum Republik Indonesia NOMOR AHU-0003225.AH.01.07.TAHUN 2026

MENGENAL UJIAN PROFESI ADVOKAT (UPA) PENADI

Sebagai bagian penting dalam proses pembentukan advokat yang profesional dan bermartabat, Organisasi Advokat PENADI (Persatuan Nasionalisme Advokat Indonesia) secara resmi menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) juga secara online bagi para peserta yang telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dari Organisasi Advokat manapun.

UPA PENADI merupakan tahap penentu yang dirancang untuk menguji secara objektif dan komprehensif kompetensi, pemahaman hukum, serta integritas calon advokat, sebelum mereka melangkah ke tahap pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat.

chatgptimage10feb202620.42.1

Apa Itu Ujian Profesi Advokat (UPA)?

Ujian Profesi Advokat (UPA) adalah ujian resmi yang wajib diikuti oleh calon advokat sebagai syarat kelulusan menuju pengangkatan advokat. UPA berfungsi untuk memastikan bahwa setiap calon advokat memiliki kemampuan hukum yang memadai, pemahaman etika profesi, serta kesiapan mental untuk menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

UPA bukan sekadar ujian akademik, melainkan uji kelayakan profesi yang menilai kesiapan peserta dalam menghadapi praktik hukum nyata di masyarakat dan pengadilan.

⚖️ MATERI RESMI

UJIAN PROFESI ADVOKAT (UPA) PENADI

🏛 A. HUKUM ACARA (LITIGASI)

1️⃣ Hukum Acara Pidana

  • Tahap penyidikan dan penuntutan
  • Hak tersangka/terdakwa
  • Eksepsi dan pembelaan
  • Pembuktian dan putusan
  • Upaya hukum (Banding, Kasasi, PK)

2️⃣ Hukum Acara Perdata

  • Kompetensi absolut & relatif
  • Penyusunan gugatan
  • Jawaban, replik, duplik
  • Pembuktian
  • Putusan & upaya hukum

3️⃣ Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN)

  • Objek sengketa TUN
  • Tenggang waktu gugatan
  • Proses pemeriksaan & putusan

4️⃣ Hukum Acara Peradilan Agama

  • Kompetensi absolut
  • Perkara perceraian
  • Waris, hibah, ekonomi syariah
  • Prosedur beracara di Pengadilan Agama

5️⃣ Hukum Acara Peradilan Niaga

  • Kepailitan
  • PKPU
  • Sengketa niaga

6️⃣ Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial

  • Sengketa hak & kepentingan
  • PHK
  • Prosedur beracara di PHI

7️⃣ Hukum Acara Peradilan HAM

  • Pelanggaran HAM berat
  • Mekanisme pemeriksaan

8️⃣ Hukum Acara Mahkamah Konstitusi

  • Pengujian Undang-Undang
  • Sengketa kewenangan lembaga negara
  • Perselisihan hasil pemilu

9️⃣ Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS)

  • Mediasi
  • Arbitrase
  • Negosiasi
  • Penyelesaian sengketa di luar pengadilan

📚 B. ETIKA & PROFESIONALITAS

🔟 Kode Etik Profesi Advokat

  • Independensi
  • Kerahasiaan klien
  • Konflik kepentingan
  • Sanksi etik

1️⃣1️⃣ Peran & Fungsi Organisasi Advokat

  • Struktur organisasi
  • Pengawasan & pembinaan
  • Hak dan kewajiban advokat

🏢 C. PRAKTIK PROFESI & BISNIS HUKUM

1️⃣2️⃣ Legal Opinion

  • Analisis fakta hukum
  • Penyusunan pendapat hukum

1️⃣3️⃣ Organisasi Perusahaan

  • Struktur badan usaha
  • Tanggung jawab direksi & komisaris

1️⃣4️⃣ Merger & Akuisisi

  • Aspek hukum penggabungan dan pengambilalihan

1️⃣5️⃣ Legal Audit & Legal Due Diligence

  • Pemeriksaan kepatuhan hukum

1️⃣6️⃣ Perancangan & Analisa Kontrak

  • Teknik drafting kontrak
  • Analisa klausul

1️⃣7️⃣ Teknik Wawancara Klien

  • Identifikasi masalah hukum
  • Strategi pendampingan klien

📝 BENTUK UJIAN UPA PENADI

✔ Ujian Tertulis (Pilihan Ganda & Esai)
✔ Studi Kasus
✔ Analisis Dokumen Hukum
✔ Simulasi Praktik (bila ditetapkan panitia)

UPA PENADI: Objektif, Transparan, dan Bermartabat

UPA yang diselenggarakan oleh PENADI dilaksanakan dengan prinsip:

  • Objektivitas dan integritas
  • Transparansi dan akuntabilitas
  • Profesionalisme dan keadilan

Materi UPA PENADI mencakup pengujian atas:

  • Hukum acara pidana, perdata, dan tata usaha negara
  • Hukum dan etika profesi advokat
  • Teknik beracara dan strategi pembelaan hukum
  • Kemampuan analisis perkara dan penalaran hukum

Melalui sistem pengujian yang terstruktur dan ketat, UPA PENADI bertujuan memastikan bahwa advokat yang lulus benar-benar layak, siap, dan bertanggung jawab untuk menyandang profesi advokat.

chatgptimage10feb202620.39.4

Menjaga Marwah Profesi Advokat

PENADI meyakini bahwa kualitas profesi advokat ditentukan oleh ketegasan dan integritas dalam proses seleksi. Oleh karena itu, UPA PENADI diselenggarakan bukan untuk mempersulit, melainkan untuk menjaga kehormatan profesi advokat dan melindungi kepentingan masyarakat pencari keadilan.

Setiap peserta UPA dituntut untuk menunjukkan:

  • Pemahaman hukum yang kuat
  • Sikap profesional dan etis
  • Keberanian moral dan tanggung jawab
  • Komitmen terhadap keadilan dan supremasi hukum

Tahap Penting Menuju Sumpah Advokat

Kelulusan UPA PENADI merupakan syarat utama bagi calon advokat untuk melanjutkan ke tahap pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan lulus UPA, peserta telah membuktikan diri sebagai individu yang:

  • Siap mengemban amanah profesi advokat
  • Layak dipercaya oleh masyarakat
  • Mampu menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional

Komitmen PENADI untuk Advokat Indonesia

Melalui penyelenggaraan UPA yang profesional dan bermartabat, PENADI berkomitmen untuk terus melahirkan advokat-advokat Indonesia yang berkualitas, berintegritas, dan berjiwa nasionalis, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

📌 Pendaftaran Ujian Profesi Advokat (UPA) PENADI Telah Dibuka
Bagi peserta yang telah menyelesaikan PKPA dan memenuhi persyaratan, PENADI mengundang untuk mengikuti UPA sebagai langkah penting menuju profesi advokat yang terhormat.