PENADI (Persatuan Nasionalisme Advokat Indonesia) adalah organisasi advokat yang dibentuk sebagai wadah profesional bagi para advokat Indonesia yang menjunjung tinggi integritas, nasionalisme, dan kehormatan profesi.
PENADI hadir dengan komitmen kuat untuk memperkuat peran advokat sebagai penegak hukum yang mandiri, bebas, dan bertanggung jawab dalam sistem hukum nasional.
Sebagai organisasi advokat, PENADI berfokus pada penyelenggaraan pendidikan, pengujian, pengangkatan, dan pembinaan profesi advokat secara berkelanjutan. PENADI menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat, yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.